
Menurutnya, capaian program pembangunan tahun 2025 harus dievaluasi secara objektif untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan kendala yang dihadapi. Hasil evaluasi tersebut kemudian menjadi dasar untuk percepatan pelaksanaan program pada tahun 2026, sekaligus dirumuskan kembali sebagai program prioritas dalam RKPD tahun 2027.
Ia menambahkan, penyusunan RKPD harus berorientasi pada skala prioritas yang menyentuh langsung kepentingan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Perencanaan pembangunan harus terukur, realistis, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Kita tidak hanya merancang program, tetapi memastikan keberlanjutan pembangunan yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Karawang,” tegasnya.
Kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Karawang dalam forum tersebut mencerminkan komitmen kuat lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara sinergis dengan pemerintah daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci penting dalam memastikan program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.
Forum konsultasi publik ini juga menjadi wadah penyerapan aspirasi masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya, sehingga arah kebijakan pembangunan daerah tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga mengakomodasi kebutuhan riil di lapangan.

















