Polres Muba Kembali Tertibkan Illegal Drilling di Kaliberau, Aktivitas Sumur Tua Nekat Beroperasi Meski Pernah Ditutup

Polres Muba Kembali Tertibkan Illegal Drilling di Kaliberau, Aktivitas Sumur Tua Nekat Beroperasi Meski Pernah Ditutup

Uncategorized0 Dilihat
Spread the love

Siklusnews.com , MUBA,—                Praktik pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin kembali terungkap. Aparat Kepolisian Resor Musi Banyuasin melalui jajaran Polsek Bayung Lencir menggerebek aktivitas pengelolaan sumur minyak tua ilegal di RT 07 Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial R (37), sementara tiga orang lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

banner 336x280

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kembali aktivitas pengeboran minyak ilegal di lokasi sumur tua yang sebelumnya pernah dilakukan penertiban dan penutupan oleh aparat penegak hukum.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Bayung Lencir di bawah jajaran Polres Musi Banyuasin.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir, IPDA Rolly Setiawan, S.H., C.PHR bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan penyelidikan dan pengecekan lapangan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati aktivitas pengelolaan minyak yang diduga dilakukan tanpa izin resmi dan tanpa dasar hukum yang sah. Aparat kemudian melakukan tindakan penertiban dan mengamankan seorang terduga pelaku di lokasi kejadian.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung menuju TKP dan benar ditemukan aktivitas illegal drilling di sumur minyak tua tersebut. Satu orang berhasil diamankan, sementara lainnya melarikan diri,” ujar IPDA Rolly Setiawan.

banner 336x280