Ayah Kandung di Muba Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Korban Masih Berusia 15 Tahun

Ayah Kandung di Muba Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Korban Masih Berusia 15 Tahun

Uncategorized0 Dilihat
Spread the love

Siklusnews.com , (MUBA)

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Seorang pria berinisial WA (40), warga Desa Rukun Rahayu, Kecamatan Jirak Jaya, diamankan aparat Satreskrim Polres Muba setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

banner 336x280

Korban diketahui merupakan remaja perempuan berusia 15 tahun berinisial RK. Peristiwa memilukan tersebut diduga terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 05.30 WIB di kediaman pelaku.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika korban nekat melarikan diri dari rumah karena diduga mengalami tekanan, ancaman, serta ketakutan mendalam akibat perlakuan yang dialaminya.

Dalam kondisi trauma, korban kemudian meminta pertolongan kepada keluarganya hingga kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin melalui Kasi Humas AKP S. Hutahaean menjelaskan, laporan resmi diterima polisi pada 7 Mei 2026. Setelah menerima pengaduan, aparat langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.

banner 336x280