“Setiap satu rupiah pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali lagi dalam bentuk pembangunan. Mulai dari penyediaan air bersih, pembangunan dan perbaikan jalan, kebersihan lingkungan, layanan pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan sektor lainnya,” ujar Bupati Muchendi.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak hendaknya tidak hanya dipandang sebagai kewajiban semata, melainkan sebagai investasi sosial bagi kemajuan daerah.
“Saya berharap kepatuhan pajak ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi investasi sosial yang hasilnya langsung kita rasakan di kampung-kampung, di kelurahan, dan di seluruh distrik di Kabupaten OKI,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten OKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembayaran pajak dan retribusi daerah. Salah satu upaya yang terus diperkuat adalah pengembangan layanan berbasis digital agar lebih mudah, cepat, dan transparan.














