Kayuagung,OKI,Siklusnews,com,– Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang iurannya ditanggung Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Salah satu penerima manfaat, Muslimin (55), warga Desa Ulak Jermun, kini dapat menjalani perawatan cuci darah secara rutin tanpa lagi dibebani biaya setelah didiagnosis gagal ginjal.
“Alhamdulillah, saya sudah terlindungi JKN sehingga tidak lagi khawatir soal biaya pengobatan. Program ini benar-benar menolong hidup saya,” ujarnya penuh haru.
Capaian positif ini mengantarkan Pemkab OKI meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 Kategori Pratama di tingkat nasional. Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Bupati OKI H. Muchendi dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC yang digelar BPJS Kesehatan di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).
Komitmen Pemerintah Wujudkan Akses Kesehatan Merata
Universal Health Coverage (UHC) merupakan standar pelayanan kesehatan global yang bertujuan memastikan seluruh warga negara dapat mengakses layanan kesehatan adil, merata, dan berkelanjutan tanpa hambatan biaya.
Penilaian UHC dilakukan dengan mengukur tingkat kepesertaan JKN, keaktifan peserta, serta ketepatan pembayaran iuran dari pemerintah daerah.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, hingga 1 Januari 2026, Kabupaten OKI berhasil mencapai:












