Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku

Spread the love

Kayuagung,OKI,Siklusnews,com,–
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti lebih dari satu kilogram di wilayah Kelurahan Tulung Selapan Ulu, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, pada Kamis (28/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria yang diduga kuat berperan sebagai bandar sekaligus penyalahguna narkotika. Kedua tersangka masing-masing berinisial D (40) dan H (38), yang diketahui merupakan warga setempat.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH dalam konferensi pers menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika di wilayah Tulung Selapan. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres OKI segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 1.060 gram yang dikemas dalam plastik bening dan disimpan di dalam bungkus teh berwarna merah bertuliskan Guanyinwang,” ujar Kapolres OKI.

banner 336x280

Selain narkotika, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam yang digunakan para tersangka sebagai sarana komunikasi dan transaksi dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

banner 336x280