Selain itu, para peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2025 yang menjadi dasar kebijakan penguatan kesehatan mental bagi anggota Polri. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya perhatian terhadap kondisi psikologis personel sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalitas dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Menurut AKBP Suparyono, pelatihan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pengetahuan personel mengenai penanganan kondisi psikologis, tetapi juga membangun sistem dukungan internal di lingkungan kepolisian. Dengan kemampuan PFA, para konselor diharapkan mampu mendeteksi tanda-tanda stres, kelelahan mental, maupun tekanan psikologis sejak dini pada rekan kerja mereka.
“Personel yang sehat secara psikologis akan mampu melayani masyarakat dengan lebih profesional, responsif, dan humanis. Kemampuan Psychological First Aid sangat penting dimiliki oleh konselor untuk menghadapi dinamika tugas yang kerap penuh tekanan di lapangan,” ujar Suparyono.
Ia menambahkan bahwa tugas pengamanan mudik Lebaran merupakan operasi kepolisian berskala besar yang melibatkan ribuan personel di berbagai titik strategis seperti jalur transportasi, pusat keramaian, hingga lokasi ibadah. Situasi tersebut berpotensi menimbulkan tekanan fisik dan mental yang tinggi bagi petugas.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa penguatan kesehatan mental personel merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam membangun institusi Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.

















