Karawang, Siklus News ,– Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi retribusi. Hal tersebut ditandai dengan keikutsertaan Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., MP, dalam rapat koordinasi optimalisasi capaian retribusi daerah yang digelar di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, Kamis (20/2/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan dan peningkatan pendapatan daerah, khususnya dari sektor retribusi.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa pencapaian target retribusi daerah tidak semata-mata berorientasi pada angka, melainkan merupakan bentuk nyata implementasi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Pencapaian target bukan sekadar angka, melainkan bentuk implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara konsisten dan profesional,” ujar Asep Aang Rahmatullah.













