“Selain menjaga aset tetap aman, kita juga meningkatkan nilai gunanya agar memberikan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” jelasnya.
Program ini melibatkan lintas sektor, di antaranya BPKAD, Dinas Perkebunan, Dinas Perikanan, unsur kepolisian, serta pihak kampus. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan dan pengawasan program berjalan optimal.
Ekspansi ke Desa, Target 5–10 Hektare Per Desa
Pemkab Muba berencana memperluas pola pemanfaatan aset ini hingga ke tingkat desa. Setiap desa didorong mengoptimalkan minimal 5–10 hektare lahan kosong untuk komoditas produktif seperti sawit maupun tanaman pangan lainnya.
Jika dikelola secara konsisten dan profesional, skema ini berpotensi membuka lapangan kerja baru, menambah pendapatan desa, mengurangi ketergantungan pada sektor tertentu, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Tak hanya pada skala besar, Pemkab Muba juga menggerakkan pemanfaatan pekarangan rumah melalui program “Bantu Umak”. Warga didorong menanam sayuran di halaman rumah guna memenuhi kebutuhan pangan keluarga secara mandiri.













