Sementara itu, upaya penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi pihak kelurahan setempat belum membuahkan hasil. Hingga kini, belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak.
“Kami sudah mencoba memediasi, namun belum ada titik temu. Terduga pelaku juga belum menunjukkan tanggung jawab secara konkret kepada korban,” ujar salah satu perangkat kelurahan.
Di sisi lain, terduga pelaku E.M. mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Ia berdalih tindakan tersebut dilakukan karena emosi sesaat.
“Saya emosi dan khilaf saat itu. Saya memohon maaf kepada keluarga korban,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat korban merupakan anak di bawah umur yang seharusnya mendapatkan perlindungan khusus dari segala bentuk kekerasan.
(Ririk,Y)












