LBH juga menyoroti lemahnya sosialisasi terkait moratorium penempatan PMI perseorangan ke Timur Tengah yang telah berlaku sejak 2015.
Sementara itu, Dede Jalaludin atau Bang DJ dari LBH GABBAR mengungkapkan salah satu korban PMI asal Karawang masih menjalani perawatan di rumah sakit Arab Saudi dengan biaya pengobatan mencapai ratusan juta rupiah.
DPRD Karawang meminta Dinas Tenaga Kerja dan instansi terkait memperkuat pengawasan terhadap sponsor maupun lembaga penyalur tenaga kerja ilegal, serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat hingga tingkat bawah.













