Untuk itu, Bupati meminta jajaran Bapenda serta seluruh aparatur pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten hingga kelurahan, agar aktif memfasilitasi masyarakat melalui pelayanan yang ramah, sosialisasi yang berkelanjutan, serta pendampingan bagi wajib pajak.
“Jangan sampai masyarakat datang bertanya malah dilayani dengan wajah cemberut atau dimarahi. Itu tidak boleh. Tugas kita adalah melayani. Apapun keinginan masyarakat, kita harus bantu, kita dorong, dan kita bimbing agar mereka bisa dan mau membayar pajak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten OKI, M. Putra Topan, SE, ST, M.Si, menjelaskan bahwa optimalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah memerlukan empat komponen utama. Keempat komponen tersebut meliputi regulasi yang kuat, sumber daya pengelola yang kompeten, kesiapan infrastruktur pendukung, serta koordinasi yang baik antara pemerintah dan wajib pajak.
“Melalui kegiatan Gebyar Sadar Pajak Daerah ini, kami ingin terus memberikan edukasi sekaligus apresiasi kepada wajib pajak. Harapannya, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKI juga dapat terus meningkat,” ujarnya.
Dengan digelarnya Gebyar Sadar Pajak Daerah 2025 ini, Pemerintah Kabupaten OKI berharap dapat menumbuhkan budaya sadar pajak di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan warga dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
( Red )


















