āKita tetap fokus menjaga keseimbangan pembangunan dengan kelestarian lingkungan. Jangan sampai pembangunan justru menimbulkan persoalan baru seperti banjir, kerusakan hutan, maupun berkurangnya lahan pertanian,ā tegasnya.
Kebijakan penghentian izin pembangunan di kawasan hutan sendiri mendapat dukungan dari berbagai kalangan pemerhati lingkungan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan laju kerusakan alam yang dalam beberapa tahun terakhir semakin mengkhawatirkan akibat ekspansi permukiman dan wisata komersial.
Pengamat tata ruang menilai, pengawasan terhadap izin pembangunan harus dilakukan secara konsisten, tidak hanya pada tahap penerbitan izin, tetapi juga dalam pengawasan di lapangan agar tidak terjadi penyalahgunaan fungsi lahan.
Dengan adanya penegasan dari Pemerintah Kabupaten Karawang, diharapkan pembangunan di daerah tetap berjalan seimbang antara kepentingan investasi, pertumbuhan ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan hidup.
















