MUSI BANYUASIN, Siklusnews,com ,– Sejumlah truk angkutan batubara yang melintas di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin terjaring razia gabungan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Muba, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta unsur masyarakat, pada Sabtu (17/1/2025).
Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait masih adanya aktivitas truk batubara yang beroperasi secara “kucing-kucingan” meski telah diberlakukan larangan operasional angkutan batubara oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, serta kebijakan pengendalian lalu lintas yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Muba sejak pertengahan Desember 2024.
Dalam operasi tersebut, seluruh truk batubara yang melintas diperiksa kelengkapan administrasi dan dokumennya. Kendati beberapa sopir mengantongi surat jalan dari PT OSEAN, petugas tetap menginstruksikan agar seluruh armada putar balik dan tidak melanjutkan perjalanan.












