Dorong Sinergi dan Kepatuhan Pelaku Usaha
Bupati Aep menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, tokoh agama, dan aparat keamanan, dalam mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia berharap seluruh pihak dapat menunjukkan kepatuhan dan tanggung jawab bersama demi menjaga kesucian Ramadan.
“Ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan dan budaya masyarakat Karawang. Kami berharap semua pihak dapat bersinergi dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga akan melakukan pengawasan intensif melalui dinas terkait serta aparat penegak peraturan daerah guna memastikan kebijakan berjalan efektif. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan suasana Ramadan yang aman, tertib, dan penuh kekhusyukan.
Kebijakan penutupan THM selama Ramadan sendiri merupakan agenda rutin tahunan di berbagai daerah di Indonesia, sebagai bagian dari upaya menjaga harmoni sosial serta menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
(Yarhadi)

















