AJ-PENA juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan integritas jurnalistik. Organisasi tersebut bertekad mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Wakil Ketua II DPRD Muba H. Ahmadi, SE, Wakil Ketua III Edi Pramono, SH, serta empat perwakilan Sekretariat AJ-PENA Musi Banyuasin.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat peran serta masyarakat melalui insan pers dalam mendukung reformasi tata kelola aset daerah. Sinergi legislatif dan jurnalis diyakini mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif, transparan, serta berpihak pada kepentingan publik.
Reporter: Elvi Supriani













