Lebih dari sekadar angka penerimaan, Wabup Supriyanto juga menyampaikan komitmen kuat pemerintah daerah untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) di seluruh lini pelayanan publik, termasuk di Samsat. Penegasan ini menjadi sorotan penting dalam pertemuan.
“Peningkatan PAD harus diiringi dengan integritas, jangan ada pungli dalam proses pelayanan Samsat. Kami ingin masyarakat merasa aman, nyaman, dan percaya terhadap layanan pemerintah,” tegas Wabup Supriyanto.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Pemkab OKI tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga pada pembangunan kepercayaan publik melalui pelayanan yang bersih dan transparan. Diharapkan dengan sinergi yang kuat dan komitmen anti-pungli, layanan Samsat OKI akan semakin optimal dan memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah. ( Riri, Y )









