Selain itu, Pemkab Karawang juga tengah mengajukan bantuan melalui program Instruksi Jalan Daerah (IJD) kepada Kementerian PUPR untuk pembangunan jalur dari Tanjungpura hingga Rengasdengklok dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp128 miliar.
Di bidang kesehatan, Pemkab Karawang juga mengalokasikan anggaran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) sebesar Rp6,5 miliar untuk menekan angka stunting serta mengajak para pelaku usaha untuk berpartisipasi mendukung program tersebut.
Menutup keterangannya, Aep mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan pers media Karawang yang telah memberikan kesempatan kepadanya untuk menjelaskan persoalan tersebut kepada publik.
“Intinya kami menjelaskan kepada masyarakat bahwa semua proses sudah sesuai aturan dan tidak ada hal yang menyimpang. Kami hanya berupaya memperjuangkan kebutuhan masyarakat Karawang,” pungkasnya.
(Yarhadi).

















