KAYUAGUNG, Siklusnews,— Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperkuat tata kelola perusahaan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI dalam penanganan persoalan hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan dan keputusan perusahaan memiliki landasan hukum yang jelas sekaligus meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.
Kerja sama itu dituangkan dalam Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan dilakukan Direktur Perumda Air Minum Tirta Agung Masagus M Hakim bersama Kepala Kejaksaan Negeri OKI I Gede Widhartama di Kayuagung, Selasa (1/9/2026).
Melalui kesepakatan tersebut, Kejari OKI dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya dalam lingkup perdata dan tata usaha negara.
Tak hanya menyentuh aspek penanganan persoalan hukum, sinergi kedua lembaga juga diarahkan pada upaya pencegahan. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) akan dilakukan secara bertahap melalui lokakarya, diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD), serta bimbingan teknis.









