SIDAK DISIPLIN ASN: SEKDA KARAWANG TEGASKAN ATURAN BUKAN UNTUK DISIASATI

SIDAK DISIPLIN ASN: SEKDA KARAWANG TEGASKAN ATURAN BUKAN UNTUK DISIASATI

Uncategorized0 Dilihat
Spread the love

Bagi pegawai yang terbukti tidak hadir tanpa alasan yang sah pada hari ini, sanksi diwajibkan untuk mengikuti apel khusus pada hari Senin mendatang di Plaza Pemda Karawang.

Pemerintah Daerah tidak akan segan mengambil langkah yang lebih jika disiplin pegawai tidak membaik. ASN diminta memenuhi kewajiban dengan penuh tanggung jawab. Tidak hadir pada saat WFH/WFO dianggap tidak masuk bekerja dan akan dipotong TPP 1 hari kerja tidak dibayarkan.

banner 336x280

Sementara itu, Wakil Bupati Karawang menekankan bahwa tingkat kehadiran dan kebersihan lingkungan kerja merupakan prioritas utama.

“Kehadiran dan pelayanan kebersihan kerja menjadi prioritas utama kita. Kita harus kerja bersama dan mendukung penuh program Pak Bupati,” ujar Wabup menutup arahannya.

Liputan ; Yarhadi

banner 336x280