Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muba menegaskan, kebijakan tegas ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan instruksi gubernur sekaligus menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah setempat.
“Kami tidak memberikan toleransi. Seluruh kendaraan angkutan batubara yang terjaring razia hari ini kami perintahkan untuk putar balik, tanpa terkecuali. Ini merupakan pelaksanaan langsung instruksi Gubernur Sumsel yang wajib dipatuhi,” tegasnya.
Ia menambahkan, Dishub Muba akan terus melakukan pengawasan dan razia berkala, serta memperkuat koordinasi dengan aparat terkait agar tidak ada lagi pelanggaran angkutan batubara di lapangan.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Muba Erdiansyahri, S.Sos., M.Si., melalui Kabid Tibum, Alexander, S.E., M.Si., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Dishub.















