KARAWANG , Siklus News,– Pemerintah Kabupaten Karawang terus mempertegas posisinya sebagai salah satu lumbung pangan nasional dengan memperkuat perlindungan terhadap lahan pertanian produktif.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan penetapan 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang digelar di Ruang Rapat Prambanan, Lantai 1, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Dalam rakor tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE hadir langsung didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Sekretaris Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Karawang.
Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang menjadi bukti nyata keseriusan daerah dalam menjaga keberlangsungan sektor pertanian, khususnya lahan sawah produktif yang selama ini menjadi penopang utama ketahanan pangan nasional.












