Raperda APBD OKI 2026 Resmi Disetujui DPRD

Raperda APBD OKI 2026 Resmi Disetujui DPRD

Uncategorized0 Dilihat
Spread the love

Muchendi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD OKI atas kerja sama dalam penyusunan RAPBD 2026. “Terima kasih atas sinergitas DPRD dan Pemkab OKI,” katanya.

 

banner 336x280

Sementara itu, Badan Anggaran DPRD OKI melalui Febriansyah Wardana melaporkan bahwa asumsi pendapatan dan rencana belanja tahun 2026 dirancang tanpa defisit. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kesehatan fiskal daerah.

“Mempertimbangkan saran dan pendapat komisi, maka dihasilkan kesepakatan bersama terkait pagu dan struktur Raperda APBD OKI 2026 sebesar Rp 2,214 triliun,” jelas Febriansyah. Ia menambahkan bahwa rancangan anggaran tersebut merupakan APBD berimbang antara pendapatan dan belanja.

Febriansyah merinci pendapatan daerah 2026 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 305 miliar, yang meliputi Pajak Daerah Rp 154 miliar, Retribusi Rp 4,1 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 13,602 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp 133 miliar.

Selain itu, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp 1,908 triliun yang bersumber dari transfer pusat Rp 1,801 triliun, Dana Desa Rp 255 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 79 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 1,01 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 415 miliar.

Setelah disetujui bersama, Raperda APBD OKI 2026 akan dikirim kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi maksimal 15 hari kerja sebagaimana ketentuan PP 12/2019 dan Permendagri 14/2025.( Marsyal,S )

banner 336x280