Ogan Komering Ilir, Siklusnews,Com,–Raperda APBD OKI 2026 Resmi Disetujui DPRD
Ogan Komering Ilir, Siklusnews,Com,– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui dalam sidang paripurna DPRD OKI, Rabu (26/11/2025).
Persetujuan ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati OKI, H. Muchendi, dan pimpinan DPRD OKI.
APBD OKI Tahun 2026 menetapkan Pendapatan Daerah sebesar Rp 2,214 triliun dan Belanja Daerah Rp 2,214 triliun dengan Pembiayaan Daerah nihil. Dengan komposisi tersebut, APBD 2026 diprioritaskan pada program kerakyatan.
“Keterbatasan fiskal membuat kita harus fokus pada program strategis yang benar-benar menyentuh masyarakat, terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, dan penguatan UMKM,” ujar Bupati Muchendi.
Muchendi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD OKI atas kerja sama dalam penyusunan RAPBD 2026. “Terima kasih atas sinergitas DPRD dan Pemkab OKI,” katanya.
Sementara itu, Badan Anggaran DPRD OKI melalui Febriansyah Wardana melaporkan bahwa asumsi pendapatan dan rencana belanja tahun 2026 dirancang tanpa defisit. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kesehatan fiskal daerah.










