Lebih jauh, Bupati Aep menekankan bahwa arah pembangunan Karawang harus selaras dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, perencanaan pembangunan daerah harus mampu memperkuat daya saing daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya forum ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap proses penyusunan RKPD 2027 dapat berjalan lebih komprehensif, partisipatif, dan responsif terhadap dinamika pembangunan, sehingga mampu menjadi landasan kuat dalam mewujudkan Karawang sebagai daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing
.
Liputan: Yarhadi












