KAYUAGUNG, OKI ,Siklus News,com,– Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyuarakan persoalan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, dalam kunjungan spesifik Komisi X DPR RI, Jumat (17/4).
Bupati OKI, H. Muchendi, menegaskan bahwa perubahan status dari tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu belum diiringi dengan peningkatan kesejahteraan yang signifikan. Bahkan, sejumlah guru justru mengalami penurunan pendapatan akibat kebijakan tersebut.
“Perubahan status ini belum memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan. Justru ada guru yang kehilangan tambahan penghasilan karena tidak lagi memenuhi syarat minimal 24 jam mengajar per minggu,” ujar Muchendi.
Ia mengungkapkan, saat masih berstatus honorer, guru bersertifikat yang memenuhi jam mengajar dapat memperoleh penghasilan tambahan sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan. Namun setelah beralih menjadi PPPK paruh waktu, tunjangan tersebut tidak lagi diterima.
Menurut data Pemkab OKI, lebih dari 600 guru PPPK paruh waktu terdampak kondisi ini. Saat ini, mereka hanya menerima penghasilan sekitar Rp300.000 per bulan tanpa tunjangan tambahan.
Muchendi menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan berpotensi berdampak terhadap kualitas pendidikan di daerah. Namun, keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat pemerintah kabupaten belum mampu melakukan intervensi signifikan melalui APBD.


















