Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan khidmat. Penyampaian pidato kenegaraan menjadi perhatian karena memuat gambaran mengenai kondisi nasional sekaligus arah kebijakan pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.
‎Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan pengantar dan keterangan pemerintah terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan.
‎RAPBN 2027 menjadi instrumen penting dalam melihat arah kebijakan fiskal pemerintah pusat. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah prioritas pembangunan yang diharapkan mampu memperkuat fondasi perekonomian nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah agenda strategis yang menjadi perhatian antara lain kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, pembangunan infrastruktur dan perumahan, penguatan ekonomi kerakyatan, pembangunan desa serta percepatan penurunan kemiskinan.
Arah kebijakan tersebut dinilai memiliki keterkaitan erat dengan kebutuhan pembangunan di Kabupaten OKI. Sebagai daerah dengan wilayah yang luas dan karakteristik masyarakat yang banyak menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian serta ekonomi berbasis sumber daya lokal, penguatan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat menjadi salah satu agenda yang relevan untuk terus didorong.
‎Selain itu, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan konektivitas antarwilayah, penguatan pelayanan publik serta pembangunan kawasan perdesaan juga menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.
‎Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko, A.Md.Gz. bersama jajaran pimpinan DPRD mengikuti rangkaian agenda tersebut. Hadir pula Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, Wakil Ketua I DPRD OKI Febriansyah Wardana, S.T., Wakil Ketua II DPRD OKI Nanda, S.H., anggota DPRD, jajaran kepala OPD, unsur Forkopimda serta undangan lainnya.
‎KUA-PPAS 2027 Masuk Tahap Pembahasan Penting
Pada hari yang sama, DPRD OKI juga menggelar Rapat Paripurna XVIII dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, dengan agenda Pembicaraan Tingkat I lanjutan.
‎Dalam rapat tersebut, agenda pembahasan mencakup penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati OKI terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Tahapan ini menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten OKI 2027. KUA dan PPAS menjadi landasan awal dalam menentukan prioritas program pembangunan sekaligus plafon anggaran sebelum selanjutnya dituangkan ke dalam APBD.
‎
‎Karena itu, pembahasan KUA-PPAS membutuhkan kecermatan dari seluruh pihak. Setiap program dan kegiatan yang direncanakan perlu mempertimbangkan skala prioritas, kemampuan fiskal daerah, urgensi pembangunan serta manfaat yang akan diterima masyarakat.
‎DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi penganggaran memiliki posisi strategis dalam memastikan kebijakan anggaran daerah tetap berada pada jalur kepentingan publik. Pembahasan tidak semata-mata diarahkan untuk memenuhi tahapan administratif, tetapi juga memastikan anggaran yang disepakati memiliki target yang jelas, dapat diukur dan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, arah RAPBN 2027 yang disampaikan pemerintah pusat dapat menjadi salah satu bahan penting bagi daerah dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan. Namun, sinkronisasi dengan kebijakan nasional tetap perlu disesuaikan dengan karakteristik, potensi dan persoalan yang dihadapi Kabupaten OKI.
‎Kebutuhan masyarakat di tingkat lokal harus tetap menjadi dasar utama dalam menentukan prioritas. Dengan demikian, kebijakan anggaran daerah tidak hanya mengikuti arah pembangunan nasional, tetapi juga mampu menjawab persoalan konkret yang dihadapi masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten OKI.
Kehadiran Plt. Kepala Pelaksana Nova Triyussanto, S.Kom., M.Si., turut melengkapi rangkaian agenda rapat paripurna tersebut.
‎Pastikan Anggaran Berdampak bagi Masyarakat
Pembahasan KUA-PPAS 2027 menjadi momentum bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKI untuk memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran daerah.
‎Setiap rupiah anggaran yang dialokasikan harus memiliki tujuan dan manfaat yang jelas. Program yang menjadi prioritas perlu diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar mendesak, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
<span;>‎Beberapa sektor yang dapat menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran antara lain pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan desa, ketahanan pangan, pelayanan publik serta program pengentasan kemiskinan.












