KAYUAGUNG, Siklusnews,Com,–
Peresmian gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi tonggak penguatan komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Momentum tersebut juga menegaskan semakin kuatnya sinergi antara Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten OKI, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menyelamatkan aset milik daerah.
Peresmian dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., dalam kunjungan kerjanya ke OKI yang dirangkaikan dengan penyerahan 10 sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten OKI kepada Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki.
Pada kesempatan yang sama juga diserahkan lima sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Kajati Sumsel menegaskan bahwa gedung baru harus menjadi simbol peningkatan kualitas pelayanan publik, bukan sekadar kemegahan bangunan.














