Karawang ,Siklusnews,com,– Hubungan kemitraan antara Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang dan insan pers lokal dinilai kian merenggang. Sejumlah perusahaan media mempertanyakan komitmen Pemda Karawang, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), yang diduga mengabaikan kewajiban pembayaran kerja sama publikasi meski materi berita telah ditayangkan sesuai permintaan.
Keluhan tersebut mencuat setelah beberapa media mengaku hingga awal Februari 2026 belum menerima pembayaran atas kerja sama publikasi maupun advertorial (ADV). Padahal, proses administrasi disebut telah dijalankan sepenuhnya, termasuk penayangan berita dan penyerahan kwitansi pembayaran kepada pihak terkait.
“Berita sudah kami tayangkan sesuai permintaan. Kwitansi juga sudah diminta sejak awal. Namun hingga sekarang belum ada pembayaran. Alasannya selalu sama, katanya anggaran tidak tersedia,” ungkap AZ, Kepala Biro salah satu media di Karawang, Rabu (4/2/2026).












