Musi Banyuasin — Siklusnews.com
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batang Hari Leko, Polres Musi Banyuasin (Muba), berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berinisial MI (26), warga Dusun II Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batang Hari Leko, diamankan petugas setelah diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sebuah genset milik warga.
Kapolsek Batang Hari Leko AKP Halim Kesemo, S.H., melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, S.M., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang masuk ke pihak kepolisian pada awal Februari 2026.
“Begitu menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko langsung bergerak cepat. Dipimpin Kanit Reskrim IPTU Agus, petugas melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga pengecekan tempat kejadian perkara (TKP),” ujar AKP Hutahaean saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026).












