“Kami sudah melarang melalui surat edaran, jadi kalau dilanggar pasti ada sanksi. Sanksi nya bisa berupa teguran hingga sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku. Tapi alhamdulillah berdasarkan pengalaman sebelumnya, sekolah-sekolah di Karawang sudah patuh,” tegasnya.
Meski sejumlah sekolah disebut telah memiliki agenda kegiatan perpisahan, Disdikbud memastikan akan terus melakukan pemantauan agar pelaksanaan kegiatan tidak melanggar aturan dan tetap mengedepankan kesederhanaan.
“Kami juga akan terus melakukan pengawasan yang ketat melalui Korwilcambidik dan MKKS,” tandasnya.
Yarhadi















