Diduga Ada Persoalan Lingkungan dan PPM, Aktivitas Tambang PT BCM di Muba–Banyuasin Disorot Publik

Diduga Ada Persoalan Lingkungan dan PPM, Aktivitas Tambang PT BCM di Muba–Banyuasin Disorot Publik

Spread the love

Siklusnews.com,– Muba
Aktivitas pertambangan batu bara PT Bacin Coal Mining (PT BCM) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, mulai menuai sorotan publik.

Sejumlah temuan awal tim media serta laporan masyarakat mengindikasikan adanya potensi persoalan dalam pengelolaan lingkungan hidup hingga pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dinilai belum optimal.

banner 336x280

Pantauan lapangan dan pengumpulan data yang dilakukan tim media pada Senin, 19 Januari 2026, menunjukkan bahwa PT BCM menjalankan operasi penambangan di tujuh desa. Lima di antaranya berada di Kecamatan Tanjung Agung Raya, Muba, sementara dua desa lainnya—Paldas dan Taja Indah—berada di wilayah Kabupaten Banyuasin. Perusahaan diketahui mulai beroperasi pada 2023 dan meningkatkan intensitas penambangan sejak akhir 2024.
Struktur perusahaan mencantumkan inisial C sebagai direktur dengan salah satu pemegang saham merupakan purnawirawan TNI. Kantor pusat PT BCM berada di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Jakarta, sementara kantor operasional (site) berlokasi di Kecamatan Lais, Muba.

Indikasi Masalah Pengelolaan Lingkungan

Serangkaian temuan awal mengarah pada dugaan bahwa sistem pengelolaan limbah tambang belum sepenuhnya memenuhi standar baku mutu lingkungan. Kolam penampungan limbah disebut tidak dibangun sesuai standar teknis, sementara pengelolaan air limpasan (runoff) tambang diduga dilakukan secara sederhana.

Praktik tersebut berpotensi berdampak pada lingkungan sekitar, terutama kualitas air pada badan sungai dan rawa-rawa yang berada di jalur operasional tambang.

banner 336x280