Disdikbud Kabupaten Karawang melarang seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, hingga SMP menggelar acara perpisahan dan kelulusan

Disdikbud Kabupaten Karawang melarang seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, hingga SMP menggelar acara perpisahan dan kelulusan

Uncategorized0 Dilihat
Spread the love

“Kami sudah melarang melalui surat edaran, jadi kalau dilanggar pasti ada sanksi. Sanksi nya bisa berupa teguran hingga sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku. Tapi alhamdulillah berdasarkan pengalaman sebelumnya, sekolah-sekolah di Karawang sudah patuh,” tegasnya.

Meski sejumlah sekolah disebut telah memiliki agenda kegiatan perpisahan, Disdikbud memastikan akan terus melakukan pemantauan agar pelaksanaan kegiatan tidak melanggar aturan dan tetap mengedepankan kesederhanaan.

banner 336x280

“Kami juga akan terus melakukan pengawasan yang ketat melalui Korwilcambidik dan MKKS,” tandasnya.

Yarhadi

banner 336x280