Pedamaran timur, OKI,– Siklus News,-
Jajaran Polsek Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang meresahkan. Penertiban dilakukan di Jalan Poros Semingin, Desa Pulau Gronggang, serta Jalan Poros Tanjung Menyan, Kecamatan Pedamaran Timur.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pedamaran Timur, Ipda Adrian, bersama sejumlah personel. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk respons atas keluhan warga yang merasa terganggu dan khawatir terhadap potensi kecelakaan akibat aksi balap liar yang kerap berlangsung pada waktu tertentu.
Kapolsek Pedamaran Timur, IPTU Abu Hair, SH, MH, menegaskan bahwa balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.












