Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Muba, Tugiman, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menegaskan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan secara terpadu, manusiawi, dan melibatkan berbagai pihak.
“Penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor serta pendekatan humanis agar pasien dan masyarakat sama-sama merasa aman. Rehabilitasi ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan jiwa warga,” ujarnya.
Kehadiran penggiat sosial juga menjadi elemen penting dalam proses tersebut. Mereka membantu komunikasi dengan keluarga, menjembatani kondisi psikologis, serta mengedukasi warga agar tidak memberi stigma negatif terhadap ODGJ.
Penggiat sosial Megat Alang mengapresiasi langkah cepat Dinas Sosial dan seluruh unsur terkait. Ia menegaskan komitmen penggiat sosial untuk terus bersinergi dalam penyelesaian persoalan sosial di masyarakat.
“ODGJ bukan untuk ditakuti atau dikucilkan, melainkan dipahami dan ditangani secara profesional. Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah melalui pendekatan kemanusiaan dan berkelanjutan,” ungkapnya.















