Karawang – Siklus News
Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga ketertiban dan kekhusyukan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, bersama Wakil Bupati Maslani dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Senin (23/2/2026).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha hiburan malam mematuhi ketentuan penutupan operasional selama Ramadan hingga H+3 Idul Fitri. Kegiatan ini turut melibatkan jajaran TNI, termasuk Danyon 305/Tengkorak, sebagai bagian dari sinergi pengawasan lintas sektor.
Langkah ini, menurut Bupati, merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.













