Karawang – Siklus NewsPerusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Karawang menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Karawang melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Rabu (4/3/2026).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang bersama Direktur PDAM Karawang sebagai langkah memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung tata kelola perusahaan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, hingga pertimbangan hukum bagi PDAM Karawang dalam menjalankan berbagai kebijakan maupun program pelayanan kepada masyarakat. Melalui dukungan Kejaksaan Negeri, setiap kebijakan yang diambil diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


















