KARAWANG- Siklus News ,Com,–
Temuan map berlogo Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Karawang di kediaman mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyulut polemik dan perhatian publik dan menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial.
Keberadaan dokumen beridentitas Pemkab Karawang tersebut menimbulkan beragam spekulasi mengenai keterkaitannya dengan aktivitas pemerintahan maupun program tertentu.
Menanggapi polemik yang berkembang, Bupati Karawang Aep Syaepuloh, akhirnya angkat bicara.
Di hadapan awak media usai apel pagi, Senin (8/6/2026). la menjelaskan, pengajuan surat kepada BGN merupakan langkah yang wajar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
la menegaskan, surat tersebut diajukan melalui jalur yang tepat dan ditujukan kepada bagian yang memang berwenang menerima usulan dari pemerintah daerah.
Aep memaparkan, kronologi bermula saat Deputi Pencegahan BGN hadir di Kabupaten Karawang pada 1 April 2026 dalam kegiatan roadshow yang juga melibatkan Kabupaten Bekasi dan Purwakarta. Dalam kesempatan itu, pihak BGN menyampaikan bahwa sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karawang perlu dilakukan evaluasi karena ditemukan sekitar 18 hingga 19 dapur yang belum memenuhi ketentuan.













