Lebih lanjut disampaikan bahwa hal itu menunjukkan bahwa hukum tidak setara. Hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil dan oposan (kelompok pengkritik pemerintah).
Pengamat sosial dan politik, Imam Suwandi, S.Sos.,M.I.Kom. menanggapi fenomena ini dengan menyatakan bahwa Pemerintah jangan sampai kalah dengan penjahat.
“Ini fakta yang sangat memalukan, seorang yang sudah dijatuhi vonis penjara 1,5 tahun penjara terpidana kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla bisa melenggang bebas. Ini merupakan aib dan penghinaan terhadap keadilan dan lembaga hukum di Indonesia, ” ungkap Imam Suwandi yang sebagai dosen ilmu komunikasi politik.
Silfester Matunina bukanlah sosok asing bagi pendukung maupun haters Presiden Joko Widodo. Ketua Umum Solidaritas Merah Putih ini kerap menjadi sorotan publik.
Merujuk pada data catatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim menyatakan Silfester bersalah melakukan tindakan pidana fitnah.
Hal tersebut dijelaskan bahwa pada 2017 keluarga Jusuf Kalla melaporkan Ketum Solmet itu kepada Bareskrim Polri. Keluarga JK menilai Silvester, dalam orasinya di kawasan Mabes Polri, Kemayoran Baru, Jakarta pada pertengahan Mei 2017, dinilai telah melecehkan JK.
Bisa dibayangkan, bahwa ada seseorang yang sudah jelas sebagai terpidana (inkrah) tidak dieksekusi oleh kejaksaan untuk masuk ke jeruji besi.
“Masyarakat waras yang paham hukum seperti para akademisi, tokoh masyarakat, dan awam saja sudah pasti paham jika ini merupakan sebuah penghinaan terhadap penegakkan hukum. Bagaimana masyarakat bisa percaya dan yakin dengan keberadaan hukum yang sangat kacau seperti ini,” tegas Imam Suwandi yang juga Pemimpin Redaksi sejumlah media siber.
Kepala Bidang Diklat dan Litbang, Sekber Wartawan Indonesia (SWI) ini juga berharap bahwa pemerintah di rezim Praboowo-Gibran saat ini bisa tegas dalam menegakkan hukum di Indonesia.
“Ini merupakan kesempatan terbaik bagi Presiden Prabowo untuk menunjukkan sikap dan tindakannya dalam upaya menegakkan hukum tanpa pandang bulu, jika hanya seorang yang dekat dengan Presiden (penguasa) bisa kebal hukum, apakah kita masih bisa berharap pada keadilan?,” tegas Imam Suwandi yang juga menjabat sebagai Kepala Diklat dan Litbang, Sekber Wartawan Indonesia (SWI).


















