Hal tersebut dijelaskan bahwa pada 2017 keluarga Jusuf Kalla melaporkan Ketum Solmet itu kepada Bareskrim Polri. Keluarga JK menilai Silvester, dalam orasinya di kawasan Mabes Polri, Kemayoran Baru, Jakarta pada pertengahan Mei 2017, dinilai telah melecehkan JK.
Bisa dibayangkan, bahwa ada seseorang yang sudah jelas sebagai terpidana (inkrah) tidak dieksekusi oleh kejaksaan untuk masuk ke jeruji besi.
“Masyarakat waras yang paham hukum seperti para akademisi, tokoh masyarakat, dan awam saja sudah pasti paham jika ini merupakan sebuah penghinaan terhadap penegakkan hukum. Bagaimana masyarakat bisa percaya dan yakin dengan keberadaan hukum yang sangat kacau seperti ini,” tegas Imam Suwandi yang juga Pemimpin Redaksi sejumlah media siber.
Kepala Bidang Diklat dan Litbang, Sekber Wartawan Indonesia (SWI) ini juga berharap bahwa pemerintah di rezim Praboowo-Gibran saat ini bisa tegas dalam menegakkan hukum di Indonesia.
“Ini merupakan kesempatan terbaik bagi Presiden Prabowo untuk menunjukkan sikap dan tindakannya dalam upaya menegakkan hukum tanpa pandang bulu, jika hanya seorang yang dekat dengan Presiden (penguasa) bisa kebal hukum, apakah kita masih bisa berharap pada keadilan?,” tegas Imam Suwandi yang juga menjabat sebagai Kepala Diklat dan Litbang, Sekber Wartawan Indonesia (SWI).
(Oleh: Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom.)
JAKARTA,Siklusnews,Com,–
Ada fakta di depan mata yang sangat mengejutkan publik. Seseorang yang sudah di vonis secara inkrah masih bebas berkeliaran bahkan masuk televisi bernarasi membela mantan presiden ke-7 Joko Widodo.
Namanya Silfester Matutina, bukan hanya bebas tapi penjahat itu dengan sukses menjadi Komisaris salah satu BUMN di negeri ini.
Apakah ini wajah suram hukum di masa rezim Jokowi dan rezim Prabowo?
Menurut pengacara Ahmad Khozinudin, SH yang dikenal sebagai pengacara Roy Suryo CS dalam sebuah talk show di televisi secara berapi-api menjelaskan persepsi hukum bahwa ini merupakan bukti ada pihak yang kebal hukum.
“Tidak dieksekusinya Silfester Matutina ini adalah bukti terkonfirmasi adanya ‘orang besar’, sekarang rakyat bertanya, apa yang membedakan Silfester dengan kami rakyat?,” ujar Khozinudin, pengacara TPUA.












