“Kami mendampingi Dishub untuk memastikan seluruh kendaraan mematuhi instruksi yang berlaku. Armada batubara yang melanggar langsung kami arahkan untuk putar balik demi menjaga ketertiban umum,” ujar Alexander.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kembali mengimbau perusahaan angkutan batubara agar mematuhi kebijakan pemerintah provinsi dan daerah, serta tidak memaksakan operasional yang dapat menimbulkan keresahan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
: Elvi SuprianiReporter













