Selama satu tahun terakhir, pemerintah terus melakukan verifikasi dan pemutakhiran data agar semakin akurat, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengungkapkan adanya evaluasi pada program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Berdasarkan DTSEN, masih terdapat masyarakat pada desil 1–5 yang belum menerima PBI-JK, sementara sebagian masyarakat pada desil 6–10 justru masih tercatat sebagai penerima.
Ke depan, mekanisme penonaktifan peserta yang tidak lagi sesuai kriteria akan dilakukan secara bertahap dengan pemberitahuan masa transisi selama tiga bulan.
Di Kabupaten Karawang sendiri, tercatat sebanyak 181.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial dengan total anggaran mencapai Rp585,787 miliar. Program tersebut meliputi bantuan sembako, PKH, permakanan, santunan yatim piatu, hingga PBI-JK.
Menteri Sosial juga mengapresiasi capaian Pemkab Karawang dalam merealisasikan Universal Health Coverage (UHC) 100 persen sebagai bentuk komitmen menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Sementara itu, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa dalam memastikan validitas data.














