Namun, hingga berjam-jam ditunggu, pelaku tak kunjung kembali. Merasa curiga, korban lantas mencari keberadaan pelaku. Pada Selasa sore (13/1/2026), korban bersama keluarga pelaku akhirnya menemukan Sulaiman beserta sepeda motor yang telah digadaikan, dan sepakat menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Babat Toman AKP Dedi Kurniawan, S.H., melalui Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP S. Hutahaean, S.M., membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku menggadaikan sepeda motor milik saudaranya sendiri demi judi slot dan sabu. Sepeda motor tersebut digadaikan di wilayah Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa,” jelas AKP Hutahaean.
















