MUBA, Siklus News.com,– Berdasarkan investigasi lapangan serta hasil penelusuran tim di wilayah Kecamatan Bayung Lencir, aktivitas illegal drilling masih ditemukan beroperasi di sejumlah titik, termasuk di Desa Kali Berau, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Menindaklanjuti kondisi tersebut, Polsek Bayung Lencir kembali melakukan penertiban dan pembongkaran lokasi pengeboran minyak ilegal, Senin (27/04/2026).
Langkah tegas aparat ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan dalam rangka menekan praktik pengeboran ilegal yang selama ini menjadi perhatian serius karena berdampak pada kerusakan lingkungan, ancaman kebakaran, serta kerugian besar terhadap negara.
Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga, M.T., melalui Kanit Reskrim Ipda Rolly Setiawan, SH, menegaskan bahwa kegiatan penertiban tersebut bukan tindakan mendadak, melainkan bagian dari rangkaian operasi yang telah direncanakan dan disosialisasikan sebelumnya.
“Ini merupakan rangkaian kegiatan yang sudah direncanakan. Sebelumnya sudah berkali-kali kami himbau agar dilakukan bongkar mandiri bagi pihak-pihak yang belum melengkapi izin. Jika tetap membandel, maka tindakan tegas akan dilakukan,” tegas Ipda Rolly.















