Pagu Dana Desa 2026 Menyusut, DPMD: Ada Efisiensi dan Realokasi Anggaran

Pagu Dana Desa 2026 Menyusut, DPMD: Ada Efisiensi dan Realokasi Anggaran

Spread the love

KARAWANG – Siklus News
Pagu anggaran Dana Desa (DD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalami penurunan signifikan pada tahun 2026. Jika pada 2025 pemerintah pusat mengalokasikan sekitar Rp196 miliar, maka pada tahun ini jumlahnya merosot menjadi Rp146 miliar atau turun sekitar Rp49 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Muhamad Syaefulloh, membenarkan adanya pengurangan tersebut. Menurutnya, perubahan pagu anggaran bukan kebijakan pemerintah daerah, melainkan murni keputusan pemerintah pusat yang kini melakukan penyesuaian pada berbagai pos anggaran.

banner 336x280

“Dana desa itu dari pusat. Kalau faktor turunnya tentu karena berbagai hal, mulai dari efisiensi, alokasi ke Koperasi Merah Putih, segala macem. Tapi itu yang menerbitkan pusat, bukan kita,” ujarnya saat ditemui pada Jumat, 9 Januari 2026.

banner 336x280