Penurunan pagu dana desa ini juga menjadi perhatian banyak kepala desa di Karawang, yang sebelumnya mengandalkan Dana Desa sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan infrastruktur skala kecil dan kegiatan sosial masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Karawang melalui DPMD akan segera menyosialisasikan perubahan tersebut kepada seluruh pemerintah desa agar proses perencanaan anggaran tahun 2026 dapat disesuaikan sejak awal.
(Yarhadi)












