Ogan Komering Ilir, Siklusnews.com, — Tim gabungan Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan bersama Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Polsek Air Sugihan, dan Satreskrim Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat menggunakan senjata api yang terjadi di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI.
Terduga pelaku berinisial J (60) ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Sabtu (4/7/2026), setelah keberadaannya berhasil dilacak melalui serangkaian penyelidikan intensif. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (27/6/2026), saat korban ESB (46), seorang petani asal Air Sugihan, bertemu dengan terduga pelaku untuk membahas persoalan lahan tanaman kehidupan di kawasan Jalur 24 Air Sugihan. Pertemuan yang semula bertujuan mencari penyelesaian justru berujung perselisihan hingga terjadi dugaan penembakan.













