Kayuagung,OKI,Siklusnews,Com,– Bocah 6 tahun yang dinyatakan hilang warga Kecamatan Pedamaran ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.
Kurang dari 24 jam Satreskrim Polres OKI dan Polsek Pedamaran, berhasil ungkap meninggalnya bocah 6 tahun tersebut.
Dalam perss confrence Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto. SH. MH menjelaskan identitas korban berinisial (R), umur (6), pelajar sekolah dasar kelas 1, beralamat dusun 1 desa Menang Raya Kecamatan Pedamaran.
Peristiwa memilukan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Seorang anak perempuan berusia 6 tahun, berinisial R, menjadi korban tindak pidana kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di Dusun III, Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, OKI.









