Pengembangan Kasus Lukman yang diamankan di Bangle, Polres Karawang Ringkus Pemasok Sabu di Green Harmony

Pengembangan Kasus Lukman yang diamankan di Bangle, Polres Karawang Ringkus Pemasok Sabu di Green Harmony

Uncategorized0 Dilihat
Spread the love

Kasi Humas menambahkan, saat hendak diamankan, pelaku sempat membuang barang bukti ke selokan. Namun aksi tersebut diketahui warga yang kemudian segera menghubungi pihak kepolisian. Petugas dari Satresnarkoba Polres Karawang bersama Polsek Majalaya langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut rencananya akan diedarkan dengan cara ditempel di lokasi tertentu,” ungkapnya.

banner 336x280

Berdasarkan keterangan pelaku Lukman, petugas dari Satresnarkoba Unit Satu Ipda adit fanji Purnomo, kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil meringkus pemasok narkotika berinisial Yatna Sulasmana alias Corang pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah di Perumahan Green Harmony Residence Blok E5/7, Desa Pasirjengkol, Kecamatan Majalaya.

banner 336x280