Pengembangan Kasus Lukman yang diamankan di Bangle, Polres Karawang Ringkus Pemasok Sabu di Green Harmony

Pengembangan Kasus Lukman yang diamankan di Bangle, Polres Karawang Ringkus Pemasok Sabu di Green Harmony

Spread the love

Karawang –Siklus News
Kepolisian Resor Karawang melalui Satresnarkoba yang dipimpin oleh AKP Maulana Yusuf Bahtiar, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan seorang pria di lingkungan perumahan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa pelaku pertama berinisial Lukman (37) diamankan pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Perumahan Citra Kebun Mas, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya.

banner 336x280

“Pelaku bukan merupakan warga setempat dan terlihat mondar-mandir di sekitar rumah warga. Saat diamankan, pelaku tertangkap tangan oleh warga ketika diduga hendak melakukan sistem mapping atau penempelan narkoba,” jelas IPDA Cep Wildan.

Dalam pengamanan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 paket narkotika jenis sabu, terdiri dari 15 paket dalam sedotan bening dan 5 paket dalam sedotan hitam, 1 unit handphone merk Oppo warna biru, serta 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

banner 336x280